Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4931);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang Perangkatat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara (Berita Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun 2016 Nomor 40) ;
STRUKTUR ORGANISASI
TUGAS POKOK DAN FUNGSI Tugas Pokok : membantu Kepala Daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.
Fungsi :
Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya;
Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari Kepala Daerah;
Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan;
Pelaksanaan administrasi Inspektorat Daerah; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Daerah terkait dengan tugas dan fungsinya.
PROFIL PIMPINAN
Biodata
Nama
:
Pangkat Terakhir
:
NIP
:
PROGRAM DAN KEGIATAN
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
Administrasi Umum Perangkat Daerah
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN
Penyelenggaraan Pengawasan Internal
Penyelenggaraan Pengawasan dengan Tujuan Tertentu
PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI
Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Pengawasan dan Fasilitasi Pengawasan